KOTA BUKITTINGGI
A. Gambaran Umum
Kota Bukittinggi lebih dikenal dengan sebutan “Kota Jam Gadang” dan “Kota Wisata”. Sejarah hidup ketatanegaraan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi sekarang telah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda yaitu dengan dibentuknya Geeneeente Fort De Kock yang berubah menjadi Sudsqemeeente Fort De Kock yang masuk dalam Staatsbald Nomor 358 tahun 1938.
Pada zaman kependudukan Jepang, Pemerintah Kota Bukittinggi bernama “Bukittinggi Shi Yaku Sho”. Pada saat perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, Bukittinggi berperan sebagai kota perjuangan. Pada bulan Desember 1948 sampai dengan Juli 1949, Bukittinggi ditunjuk sebagai Ibukota Republik Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda.
Kemudian dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 4 tahun 1950, Bukittinggi ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Tengah meliputi Karesidenan Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Setelah keluarnya PP Nomor 29 tahun 1979 maka Ibukota Provinsi Sumatera Barat pindah dari Bukittinggi ke Padang.
Berdasarkan persetujuan DPRD Kota Bukittinggi dengan SK Nomor 10/SK/DPRD/1988 tanggal 15 Desember 1988 dan SK Walikota Nomor 188/45/1977-1988 tanggal 17 Desember 1988 menetapkan hari jadi Kota Bukittinggi pada tanggal 22 Desember 1948.
Letak Geografis dan Administrasi Kota
Secara geografis wilayah Kota Bukittinggi terletak di bagian tengah Provinsi Sumatera Barat pada 100,21°–100,25° Bujur Timur dan 00,76°–00,19° Lintang Selatan. Berdasarkan administrasinya, kedudukan lokasi Kota Bukittinggi memiliki batas-batas sebagai berikut :
Untuk Wilayah Administrasi Kota Bukittinggi terdiri dari 3 (tiga) kecamatan dan 24 kelurahan dengan luas daerah seluruhnya 2.523,9 ha (25.239 Km2). Adapun kecamatan dan kelurahan tersebut ialah :
Sebagai kota kedua setelah Padang sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat, Kota Bukittinggi juga merupakan kota wisata dan perdagangan yang banyak dikunjungi oleh para tamu maupun turis baik itu domestik maupun mancanegara.
B. Sejarah dan Profil Perusahaan
PDAM Bukittinggi pertama kali didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Bukittinggi Nomor 3 Tahun 1975 tanggal 31 Juli 1975, dengan melebur seksi air minum dinas usaha daerah tingkat II Bukittinggi dan mengalihkan bentuknya menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Bukittinggi.
Pembentukan PDAM disyahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat dengan surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat No.26/GSB/1976 tanggal 6 Pebruari 1976.
Selanjutnya Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bukittinggi Nomor 3 Tahun 1975 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Bukittinggi telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bukittinggi Nomor 3 Tahun 1990 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bukittinggi Nomor 3 Tahun 1975 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Bukittinggi serta Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bukittinggi tentang Pokok-Pokok Kepegawaian PDAM, tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan saat ini. Pada tahun 2014 ditetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2014 tentang PDAM dan namanya di ubah menjadi PDAM Tirta Jam Gadang Kota Bukittinggi.
C. Cakupan Pelayanan
Daerah pelayanan yang ada saat ini hampir mencakup keseluruhan kelurahan yang ada di Kota Bukittinggi, namun ada sebagian daerah pada kelurahan-kelurahan tersebut yang belum terlayani yang disebabkan oleh keterbatasan kapasitas produksi yang dimiliki dan kemampuan sistem yang ada. Dari keseluruhan luas daerah Kota Bukittinggi yaitu sebesar 25.239 Km2 yang sudah mendapat pelayanan air bersih PDAM adalah seluas 18.929 Km2, atau sebesar ± 75% dari luas kota.
Pada tahun 2015, PDAM Tirta Jam Gadang Kota Bukittinggi melayani 9.718 pelanggan aktif yang terdiri dari di dalam wilayah administratif sejumlah 9.249 pelanggan dengan atau sanggup melayani ±53.450 jiwa dari total jumlah penduduk ±124.131 jiwa dengan cakupan pelayanan ±43,06%.
Sedangkan pelanggan yang berada di luar wilayah administratif sejumlah 469 pelanggan atau sanggup melayani ±2.910 jiwa dari total jumlah penduduk ±8.309 jiwa dengan cakupan pelayanan ±35,02% yang berada disekitar perbatasan Kota Bukittinggi dengan Kabupaten Agam yaitu penduduk daerah Kubang Putiah, Parabek, Kapeh Panji, Taluak, Jambu Aia.